Penyelesaian Dugaan Makelar Jabatan di Polri Harus Transparan
Anggota Komisi III DPR RI Taslim meminta dugaan suap dalam memperoleh jabatan di Polri agar diselesaikan dengan transparan. Langkah ini perlu untuk menjawab keraguan publik terhadap kelangsungan reformasi birokrasi yang berlangsung di Korps Bhayangkara tersebut.
"Polri kita hari ini sudah 67 tahun, institusi pelayanan publik ini sudah cukup tua. Jadi kita minta dugaan penyuapan, sogok menyogok dalam memperoleh jabatan di Polri harus diselesaikan dengan transparan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (1/7/13).
Politisi FPAN ini mengaku beberapa kali mendapat pengaduan dari publik soal dugaan suap dalam memperoleh jabatan di Polri. Namun laporan itu menurutnya tidak dilengkapi bukti yang cukup. Ketika seorang perwira Polda Jateng AKBP ES tertangkap membawa uang tunai Rp.200juta di Mabes Polri, seharusnya bisa menjadi pintu untuk melakukan pembenahan.
"Saya pernah mendapat pengaduan tapi tidak dengan bukti. Jadi ini seperti bukan rahasia, sudah jadi pembicaraan tapi sulit membuktikan. Sekarang kita minta Kapolri agar melakukan pembenahan ke dalam, pembenahan moral," imbuhnya.
Selaku wakil rakyat ia menekankan akan menjalankan fungsi pengawasannya, mencermati bagaimana Kapolri dan aparatnya memeriksa dugaan aksi makelar jabatan di institusi yang dipimpinnya. "Jangan sampai Kapolri malah terkesan menutup-nutupi," pungkas dia. (iky) foto:ry/parle